Selasa, 23 Oktober 2007
OB lebih kreatif dari CW
Sabtu, 20 Oktober 2007
Seperti Apa Anda Mengukir Sejarah?
1. Kemauan
Kemauan menjadi kata kunci yang paling penting dalam menentukan sejarah hidup kita.Anda mau menjadi apa? Seperti apa? dan di mana? Tentunya hanya Anda yang paling mengetahuinya!Cobalah untuk mencatat semuanya. Baik itu melalui memori, diary, atau melalui selembar kertas sekali pun! Anda pasti punya kemauan!Jangan pernah katakan Anda tidak punya kemauan. Hidup itu terlalu pendek. Kalau kita sudah mati, kita tidak bisa punya kemauan kecuali udah mati kita jadi :-)
2. Keilmuan
Percaya, segala sesuatu itu pasti ada ilmunya!Jika kita punya kemauan dan memiliki ilmunya, maka segala usaha akan tercapai dengan lebih baik.Itu sebabnya kita harus mau belajar dan belajar. Kita bisa belajar dimana saja, kapan saja, dandengan siapa saja.Ingat, tidak pernah ada kata terlambat untuk belajar, mengenal, memahami, dan mengamalkansesuatu hal yang bermanfaat bagi kehidupan Anda, dan mungkin juga untuk orang lain.Dan satu lagi....
3. Kesempatan
Jika kemauan ada, keilmuan ada, maka tinggal kesempatanlah yang memutuskan apakah Andabisa mengukir sejarah dengan baik atau tidak.Kesempatan ini bisa datang dari mana saja, tergantung kecekatan kita dalam memanfaatkansetiap peluang yang ada.Kita tahu, seringkali kesempatan itu hadir, tapi kita tidak mampu memanfaatkannya dengan benar, karena keilmuannya kurang, meski keinginan kita itu sebenarnya sudah besar.
Jika ini terjadi, tidak jarang orang menyesal dan kadang menjadi berfikir bahwa nasib selalu tidak berpihak padanya.Sebenarnya tidak demikian! Dia hanya tidak tahu bagaimana cara menyatukan 3K! Yaitukemauan, keilmuan dan kesempatan!
Nah, sekarang Anda tahu, apa yang harus dilakukan untuk bisa mengukir sejarah dengan baik dalam hidup Anda!
Padukan antara kemauan, keilmuan dan kesempatan. Jika kemauan sudah ada, keilmuan sudah ada, maka kesempatan itu sebenarnya bisa dicari dan diupayakan!
Seperti Apa Anda Mengukir Sejarah?
1. Kemauan
Kemauan menjadi kata kunci yang paling penting dalam menentukan sejarah hidup kita.Anda mau menjadi apa? Seperti apa? dan di mana? Tentunya hanya Anda yang paling mengetahuinya!Cobalah untuk mencatat semuanya. Baik itu melalui memori, diary, atau melalui selembar kertas sekali pun! Anda pasti punya kemauan!Jangan pernah katakan Anda tidak punya kemauan. Hidup itu terlalu pendek. Kalau kita sudah mati, kita tidak bisa punya kemauan kecuali udah mati kita jadi :-)
2. Keilmuan
Percaya, segala sesuatu itu pasti ada ilmunya!Jika kita punya kemauan dan memiliki ilmunya, maka segala usaha akan tercapai dengan lebih baik.Itu sebabnya kita harus mau belajar dan belajar. Kita bisa belajar dimana saja, kapan saja, dandengan siapa saja.Ingat, tidak pernah ada kata terlambat untuk belajar, mengenal, memahami, dan mengamalkansesuatu hal yang bermanfaat bagi kehidupan Anda, dan mungkin juga untuk orang lain.Dan satu lagi....
3. Kesempatan
Jika kemauan ada, keilmuan ada, maka tinggal kesempatanlah yang memutuskan apakah Andabisa mengukir sejarah dengan baik atau tidak.Kesempatan ini bisa datang dari mana saja, tergantung kecekatan kita dalam memanfaatkansetiap peluang yang ada.Kita tahu, seringkali kesempatan itu hadir, tapi kita tidak mampu memanfaatkannya dengan benar, karena keilmuannya kurang, meski keinginan kita itu sebenarnya sudah besar.
Jika ini terjadi, tidak jarang orang menyesal dan kadang menjadi berfikir bahwa nasib selalu tidak berpihak padanya.Sebenarnya tidak demikian! Dia hanya tidak tahu bagaimana cara menyatukan 3K! Yaitukemauan, keilmuan dan kesempatan!
Nah, sekarang Anda tahu, apa yang harus dilakukan untuk bisa mengukir sejarah dengan baik dalam hidup Anda!
Padukan antara kemauan, keilmuan dan kesempatan. Jika kemauan sudah ada, keilmuan sudah ada, maka kesempatan itu sebenarnya bisa dicari dan diupayakan!
Rabu, 17 Oktober 2007
Kecewa Bercinta, bukan berarti dunia sudah berakhir
di mana ada cinta , di situ ada kehidupan .
Cinta sejati adalah , ketika orang yg kita cintai mencintai orang lain dan kita masih mampu tersenyum serta berkata ....'.aku turut bahagia untukmu '
Cinta tidak mengajarkan kita lemah , tetapi membangkitkan kekuatan .....
Cinta tidak mengajarkan kita menghinakan diri , tetapi menghembuskan nafas keberanian.. . .
Cinta bukan melemahkan semangat tetapi membangkitkan semangat .....
Cinta suatu perasaan yg mesti ada pd tiap-tiap diri manusia , ia laksana setetes embun yg turun dr langit, bersih dan suci . cuman tanah nyalah yg berlain-lainan menerimanya .
Jika ia jatuh ke tanah yg tandus , ia akan tumbuh sebagai pendusta , penipu dan lain lainnya hal yg tercela .
tetapi jika ia jatuh ke tanah yg subur , di sana ia akan tumbuh
kesucian hati ,keikhlasan , kesetiaan , dan budi pekerti yg mulia serta perangai lainnya yg terpuji .
Tuhan menciptakan 100 bagian kasih sayang .
99 di simpan di sisinya , dan hanya satu bagian yg di turunkan ke dunia .
dengan kasih sayang yg satu bagian itulah , mahluk yg di ciptakannya saling berbagi kasih sayang .
Jangan mencintai seseorang seperti bunga , karena bunga mati kala musim berganti .
Cintailah mereka seperti sungai , karena sungai mengalir selamanya .
Cintailah seseorang itu atas dasar siapa dia sekarang dan bukan atas dasar siapa dia sebelumnya .
kisah silam tak perlu di ungkit lagi sekiranya kamu mencintainya setulus hati .
Cinta dan kasih sayang adalah jawaban yg dapat menyembuhkan segala penyakit , dan jalan yg menuju ke pada rasa cinta dan kasih sayang hanyalah melalui kema'afan .
Cinta umpama bunga di taman yg sedang mekar ,hiasilah, jagalah tamanmu untuk kelihatan cantik dan ceria dan seandainya kamu tidak merawatnya, layulah bunga di taman dan rusaklah cinta itu .....
Satu-satunya cara agar kita memperoleh kasih sayang , ialah jangan pernah menuntut untuk di cintai , tetapi mulailah dengan memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balesan ....
Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak , bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka ....
Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak merindu dan cemburu .....
Cinta sebenarnya tidak buta , cinta adalah sesuatu yg murni , luhur dan di perlukan ....
yg membuatnya buta ialah , bila cinta itu menguasai dirimu tanpa pertimbangan .....
Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan di beri pd hati yg memerlukan .
tangisan juga bukanlah pengobat cinta , karena ia tidak mengerti perjalanan hati naluri .
kejarlah cita-citamu sebelum cinta , apabila tercapai cita-citamu dengan sendirinya cinta pun akan hadir .
Cinta pertama adalah kenangan , cinta kedua pelajaran dan cinta seterusnya adalah keperluan karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam ....
maka dari itu hargailah cinta yg di anugrahkan itu sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan mewangi sepanjang musim .
Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir , masa depan yg cerah berdasarkan pada masa lalu yg tlah di lupakan .
kita tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kita sampai kita melupakan kegagalan dan kekecewaan kita .
Cinta yg agung antara hamba dan Tuhannya , cinta suci antara bunda dan anaknya , ada cinta yg tiada bandingnya antara persaudaraan ....
Cinta di katakan hampir tidak memilih usia , ia juga tidak mengira warna bangsa ....
tidak ada miskin -kaya dalam catatan kamus cinta , cinta sesuatu yg luar biasa dalam cakrawala hidup setiap jiwa .
Setiap orang punya rasa cinta , tapi tak setiap orang dapat merasainya ....
setiap orang pernah bercinta tapi tak setiap orang mampu mengecap bahagianya cinta ....
Ketika sebuah cinta mengungkapkan suatu kejujuran , dia tidak akan berbohong ....
tidak akan ada sebuah konspirasi untuk mendahulukan sebuah nafsu untuk memiliki , tidak akan ada sebuah harapan untuk mendapatkan sebuah kebahagiaan tetapi hanya akan mendambakan untuk bisa mendapatkan kesempatan
untuk memberikan sesuatu yg lebih berharga .
Manusia tidak jatuh kedalam cinta dan tidak juga keluar dari cinta , tetapi manusia tumbuh dan besar di dalam cinta .
Cinta karunia Illahi mengapa mesti di benci .....? yang harus di benci dan di hindari ialah kepalsuan, bukan cinta .
Bibit Kacang Hijau yang Tak Bertumbuh
Begitu banyak yang datang melamar dan menjalani ujian tertulis. Namun sesudah ujian tertulis ini, semua peserta diberi pekerjaan rumah, setiap orang diberi semangkok bibit kacang hijau untuk disemayamkan. Dan setelah jangka waktu yang diberikan setiap orang harus membawa pulang bibit kacang hijau yang telah tumbuh segar ke perusahaan tersebut. Siapa yang berhasil merawat kacang yang tumbuh paling segar akan memperoleh posisi pekerjaan yang dikejar banyak orang karena memberikan jaminan gaji yang tinggi tersebut.
Setelah jangka waktu yang diberikan itu para peserta ujian kembali lagi ke perusahaan sambil membawa bibit kacang hijau yang telah bertumbuh segar menghijau. Setiap orang memamerkan hasil usaha mereka dan dalam hati berharap bahwa ia akan memperoleh posisi yang bagus tersebut. Nampak seketika bahwa team penilai akan sulit memutuskan siapa yang jadi pemenangnya karena semua membawa bibit kcang yang telah bertumbuh itu sama bagus dan sama segarnya.
Setelah diabsensi ternyata satu orang tidak muncul di tengah para peserta. Sang manager perusahaan lalu menelpon pelamar yang tak hadir itu dan menanyakan alasan ketidak-hadirannya. Orang tersebut dengan penuh penyesalan serta rasa bersalah memberikan alasan ketidak-hadirannya saat ini. Ia mengatakan bahwa bibit yang diberikan itu hingga saat ini belum bertumbuh pada hal ia sudah berusaha memberi pupuk, memberi air yang cukup. Semua persyaratan yang dibutuhkan agar bibit kacang hijau bertumbuh subur telah dipenuhinya, namun anehnya, bibit tersebut seakan berkepala keras tak mau bertumbuh.
"Aku berpikir bahwa aku pasti gagal untuk memperoleh posisi dalam perusahaan telekomunikasi ini. Karena itu saya memutuskan untuk tidak datang hari ini ke perusahaan bapa." Dan justru di saat ketika orang itu akan meletakan gagang telephonya, sang manager memberikan kata-kata yang sungguh di luar dugaannya; "Engkaulah satu-satunya yang diterima perusahaan kami. Profisiat!" Orang itu heran dan kaget tak percaya.
Sesungguhnya, bibit kacang hijau yang dibagikan kepada para peserta tersebut adalah bibit yang telah diproses sehingga tak bisa bertumbuh lagi. Perusahaan akan dengan mudah mengetahui peserta mana yang jujur. Dan ternyata hanya seorang yang yang tak mampu membawa bibit kacang yang telah tumbuh. Dan dialah orang yang dipilih itu. "Inilah prinsip kami, nilai moral dalam pekerjaan lebih ditinggikan ketimbang keberhasilan dalam bekerja." Demikian sang manajer menjelaskan.
Prinsip perusahaan ini mengingatkan aku akan kata-kata sang bijak; "Tujuan tak menghalalkan cara."
Tarsis Sigho - Taipei
Selasa, 16 Oktober 2007
Rahasia kebahagiaan
------------ -------
Rahasia kebahagiaan adalah memusatkan perhatian pada kebaikan dalam diri orang lain. Sebab, hidup bagaikan lukisan... Untuk melihat keindahan lukisan yang terbaik sekalipun, lihatlah di bawah sinar yang terang, bukan di tempat yang tertutup dan gelap sama halnya sebuah gudang.
Rahasia kebahagiaan adalah
tidak menghindari kesulitan. Dengan memanjat bukit, bukan meluncurinya, kaki seseorang tumbuh menjadi kuat.
Rahasia kebahagiaan adalah
melakukan segala sesuatu bagi orang lain. Air yang tak mengalir tidak berkembang. Namun, air yang mengalir dengan bebas selalu segar dan jernih.
Rahasia kebahagiaan adalah
belajar dari orang lain, dan bukan mencoba mengajari mereka. Semakin kita menunjukkan seberapa banyak kita tahu, semakin orang lain akan mencoba menemukan kekurangan dalam pengetahuan kita.
Rahasia kebahagiaan adalah
kebaikan hati... memandang orang lain sebagai anggota keluarga besar kita. Sebab, setiap ciptaan adalah milik kita. Kita semua adalah ciptaan Tuhan yang satu.
Rahasia kebahagiaan adalah
tertawa bersama orang lain, sebagai sahabat, dan bukan menertawakan mereka, sebagai hakim.
Rahasia kebahagiaan adalah
tidak sombong. Bila kita menganggap mereka penting, kita akan memiliki sahabat ke manapun kita pergi. Ingatlah bahwa musang yang paling besar akan mengeluarkan bau yang paling menyengat.
Kebahagiaan datang kepada mereka yang memberikan cintanya secara bebas, yang tidak meminta orang lain mencintai mereka terlebih dahulu. Bermurah hatilah seperti mentari yang memancarkan sinarnya tanpa terlebih dahulu bertanya apakah orang-orang patut menerima kehangatannya.
Kebahagiaan berarti menerima apapun yang datang, dan selalu mengatakan kepada diri sendiri "Aku bebas dalam diriku".
Kebahagiaan berarti membuat orang lain bahagia. Padang rumput yang penuh bunga membutuhkan pohon-pohon di sekelilingnya, bukan bangunan-bangunan beton yang kaku. Kelilingilah padang hidup kita dengan kebahagiaan.
Kebahagiaan berasal dari menerima orang lain sebagaimana adanya; nyatanya menginginkan mereka bukan sebagaimana adanya. Betapa akan membosankan hidup ini jika setiap orang sama. Bukankah taman pun akan tampak janggal bila semua bunganya berwarna ungu?
Rahasia kebahagiaan adalah
menjaga agar hati kita terbuka bagi orang lain, dan bagi pengalaman-pengalam an hidup. Hati laksana pintu sebuah rumah. Cahaya matahari hanya dapat masuk bilamana pintu rumah itu terbuka lebar.
Rahasia kebahagiaan adalah
memahami bahwa persahabatan jauh lebih berharga daripada barang; lebih berharga daripada mengurusi urusan sendiri; lebih berharga daripada bersikukuh pada kebenaran dalam perkara-perkara yang tidak prinsipiil.
Renungkan setiap rahasia yang ada di dalamnya. Rasakan apa yang dikatakannya.
Sabtu, 13 Oktober 2007
kiat bersedekah
Nasib manusia di dunia satu dan lain berbeda-beda, ada yang
dianugerahi kelonggaran dalam hidupnya, dan ada yang dicoba dengan
hidup serba kekurangan. Seyogyanya yang dianugerahi rizki
berkecukupan mensyukuri nikmatnya, antara lain dengan menyedekahkan
hartanya kepada orang yang berhak. Adapun bagi orang yang dicoba
dengan hidup serba kekurangan seyogyanya bersa¬bar dan tetap bekerja
keras. Meski demikian kedua¬nya diberi peluang yang sama untuk selalu
menguta¬makan orang lain (itsar) sehingga orang miskinpun dianjurkan
menyedekahkan hartanya kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Agama Islam mengajarkan adab bersedekah sebagai berikut:
1. Sedekah hendaknya diniatkan semata-mata karena Allah SWT (ikhlas).
2. Barang yang disedekahkan hendaknya sesuatu yang berkualitas dan
dia sendiri menyukainya (bukan membuang karena sudah tidak suka).
3. Bersedekah secara rahasia itu lebih baik di¬banding sedekah secara
terang-terangan.
4. Sedekah diutamakan untuk keluarga/kerabat terlebih dahulu, baru
orang lain. Utamakan orang yang paling membutuhkan dan yang paling
dekat jaraknya, jarak kekerabatannya dan atau jarak fisiknya.
5. Memilih waktu yang baik dan atau tepat ketika memberikannya, agar
pahalanya lebih banyak (misalnya bulan Ramadlan) atau daya gunanya
lebih besar (misalnya diberikan tepat ketika sedang dibutuhkan).
6. Rahasia keberhasilan bersedekah sama seperti rahasia keberhasilan
bercocok tanam; yaitu (a) mengetahui ilmu cocok tanam, (b) memilih
bibit unggul, (c) tanahnya subur, dan (d) dijaga dari hama. Dalam hal
bersedekah, orang harus (a) tahu ilmu beramal, yaitu ikhlas, (b) yang
dise¬dekahkan berupa harta bermutu dan halal, (c) diberikan kepada
orang yang hidup sederhana, bukan pemboros atau penjudi, dan (d)
men¬jauhkan diri dari mengungkit-ungkit, apa lagi menyakiti hati
orang yang diberi (bi al manni wa al adza).
PERJANJIAN PRA NIKAH
PERJANJIAN PRA NIKAH
*) Tina Mariam SH
Di negara kita yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran, menjadi persoalan yang sensitif ketika salah seorang calon pasangan berniat mengajukan untuk membuat perjanjian pra nikah. perjanjian pranikah (Prenuptial Agreement) menjadi suatu hal yang tidak lazim dan dianggap tidak biasa, kasar, materialistik, juga egois, tidak etis, tidak sesuai dengan adat timur dan lain sebagainya
Karena pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang sakral, maka perjanjian pranikah masih dianggap sebagai urusan duniawi yang tidak sepantasnya dibicarakan dan dilakukan. Karena kalau dilakukan, lalu akan muncul pertanyaan apa bedanya dengan perjanjian-perjanji an yang biasa dilakukan oleh dua orang yang melakukan transaksi bisnis?
1. Apa yang dimaksud dengan perjanjian pra nikah?
Prenuptial Agreement atau perjanjian pra nikah adalah perjanjian yang dibuat sebelum dilangsungkannya pernikahan dan mengikat kedua calon mempelai yang akan menikah, isinya mengenai masalah pembagian harta kekayaan diantara suami istri yang meliputi apa yang menjadi milik suami atau isteri dan apa saja yang menjadi tanggung jawab suami dan isteri, ataupun berkaitan dengan harta bawaan masing-masing pihak agar bisa membedakan yang mana harta calon istri dan yang mana harta calon suami, jika terjadi perceraian atau kematian disalah satu pasangan.
Biasanya perjanjian pra nikah dibuat untuk kepentingan perlindungan hukum terhadap harta bawaan masing-masing, suami ataupun istri. Memang pada awalnya perjanjian pranikah banyak dipilih oleh kalangan atas yang yang memiliki warisan besar.
2. Apakah membuat perjanjian pra nikah dibenarkan secara hukum dan agama?
Membuat perjanjian pra nikah diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, nilai-nilai moral dan adat istiadat. Hal ini telah diatur sesuai dengan pasal 29 ayat 1 UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu:"Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, keduabelah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut". dalam penjelasan pasal 29 UU No.1/1975 tentang perkawinan, dikatakan Yang dimaksud dengan perjanjian dalam pasal ini tidak termasuk Taklik Talak.
Dalam ayat 2 dikatakan: perjanjian tersebut tidak dapat disahkan bilemana melanggar batas-batas hukum agama dan kesusilaan.
Selain itu Kompilasi Hukum Islam juga memperbolehkan Perjanjian pra nikah sebagaimana dikatakan dalam pasal 47 ayat : "Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua calon mempelai dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan Pegawai Pencatat Nikah mengenai kedudukan harta dalam perkawinan"
Konsep perjanjian pra nikah awal memang berasal dari hukum perdata barat KUH Per. Tetapi UU No.1/1974 tentang Perkawinan ini telah mengkoreksi ketentuan KUH Per (buatan Belanda) tentang perjanjian pra nikah. Dalam pasal 139 KUH Per: "Dengan mengadakan perjanjian kawin, kedua calon suami isteri adalah berhak menyiapkan beberapa penyimpangan dari peraturan perundang-undangan sekitar persatuan harta kekayaan asal perjanjia itu tidak menyalahi tata susila yang baik atau tata tertib umum dan asal diindahkan pula segala ketentuan di bawah ini, menurut pasal berikutnya"
Bila dibandingkan maka KUH Per hanya membatasi dan menekankan perjanjian pra nikah hanya pada persatuan harta kekayaan saja, sedangkan dalam UU Perkawinan bersifat lebih terbuka, tidak hanya harta kebendaan saja yang diperjanjikan tetapi juga bisa diluar itu sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, nilai-nilai moral dan adat istiadat
Secara agama, khususnya agama islam dikatakan dalam AQ Al-baqarah :2 dan Hadits: bahwa setiap Mukmin terikat dengan perjanjian mereka masing-masing. Maksudnya, jika seorang Mukmin sudah berjanji harus dilaksanakan. Perjanjian pranikah tidak diperbolehkan bila perjanjian tersebut menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, contohnya : perjanjian pranikah yang isinya, jika suami meninggal dan mereka tidak dikaruniai anak, warisan mutlak jatuh pada istrinya. Padahal dalam Islam, harta suami yang meninggal tanpa dikaruniai seorang anak tidak seluruhnya jatuh kepada sang istri, masih ada saudara kandung dari pihak suami ataupu orangtua suami yang masih hidup.Hal diatas adalah "menghalalkan yang haram" atau contoh lain Perkawinan dengan dibatasi waktu atau namanya nikah mut'ah (kawin kontrak). Suatu Pernikahan tidak boleh diperjanjikan untuk bercerai"
Dalam agama katolik, perjanjian perkawinan yang penting adalah dimana pria dan wanita yang melakukan perkawinan akan membentuk kebersamaan seluruh hidup (Consorsium totius Vitac) diantara mereka menurut sifat kodratnya terarah pada kesejahteraan suami isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak. Sementara untuk agama Hindu, hukum yang mengatur khusus tentang perjanjian perkawinan tidak ada, tetapi yang jelas apabila ada perjanjian yang dibuat bertentangan dengan larangan dalam agama Hindu maka perjanjian itu tidak sah. Begitu pula dengan agama budha, menurut hukum perkawinannya (HPAB) yang telah disahkan pada tanggal 1 Januari 1977, tidak ada aturan khush tentang perjanjian perkawinan, diaman berarti terserah para pihak yang bersangkutan asal perjanjian yang diabuat tidak bertentangan dengan agama Budha Indonesia, UU No. /1975 dan kepentingan Umum (Prof. Hilman Hadikusuma, SH, Hukum perkawinan Indonesia menurut perundang-undangan, hukum adat dan hukum agama, CV. Maju
Mandar, Bandung, 1990, hlm. 60)
3. Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah?
Isi Perjanjian pra nikah diserahkan pada pihak calon pasangan yang akan menikah dengan syarat isinya tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, hukum dan agama, Seperti telah dijelaskan diatas dalam point 1.
Bahwa perjanjian pra nikah dasarnya adalah bentuk kesepakatan maka ia termasuk dalam hukum perjanjian buku III KUHPer, sebagaimana Pasal 1338 : para pihak yang berjanji bebas membuat perjanjian selama tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan undang-undang.
Biasanya berisi pengaturan penyelesaian dari masalah yang kira-kira akan timbul selama masa perkawinan, antara lain :
- Tentang pemisahan harta kekayaan.
Pemisahan harta kekayaan yang diperoleh sebelum pernikahan yaitu segala harta benda yang diperoleh sebelum pernikahan dilangsungkan atau yang biasa disebut harta bawaan yang didalamnya bisa termasuk harta warisan atau hibah, disebutkan dalam harta apa saja yang sebelumnya dimiliki suami atau isteri.
Pemisahan harta pencaharian/ pendapatan yang diperoleh selama pernikahan atau mengenai tidak adanya percampuran harta pendapatan maupun aset-aset baik selama pernikahan itu berlangsung maupun apabila terjadi perpisahan, perceraian, atau kematian.
Tetapi untuk hal pemisahan pendapatan para pihak tidak boleh melupakan hak dan kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga, seperti dikatakan dalam Pasal 48 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam: "Apabila dibuat perjanjian perkawinan mengenai pemisahan harta bersama atau harta syarikat, maka perjanjian tersebut tidak boleh menghilangkan kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan RT". Dalam ayat 2 dikatakan: "Apabila perjanjian perkawinan tidak memenuhi ketentuan tersebut dalam ayat 1 dianggap tetap terjadi pemisahan harta bersama atau harta syarikat dengan kewajiban suami menanggung biaya kebutuhan RT". Untuk biaya kebutuhan RT istri dapat membantu suami dalam menanggung biaya kebutuhan RT, hal mana bisa diperjanjikan dalam perjanjian pra nikah. Atau mungkin dalam rangka proses cerai, ingin memisahkan harta, bisa saja diperjanjiankan tentang bagaimana cara pembagian harta.
Contoh Perjanjian Perkawinan Februari 21st, 2007 Di bawah ini ada contoh perjanjian perkawinan, contoh ini bukanlah contoh baku dan dimungkinkan untuk melakukan modifikasi terhadap contoh ini. Saya akan senang apabila modifikasi terhadap contoh ini dapat juga ditaruh pada fasilitas komentar pada tulisan ini. Sehingga akan memperkaya pengetahuan hukum saya dan juga para pembaca blog. Terima Kasih. Artikel terkait dengan perjanjian pra nikah lihat di sini
Contoh Perjanjian Perkawinan
Pada hari xxx, bulan xxx, tahun xxx di kota xxx telah dibuat perjanjian perkawinan dari dan antara
Nama :
Alamat :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama :
Alamat :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak, berdasarkan itikat baik, sepakat untuk mengikatkan diri dalam sebuah perkawinan resmi dan untuk itu bersepakat untuk mengikatkan diri dan tunduk pada perjanjian ini
Prinsip Dasar
Pasal 1 Kedua belah pihak adalah saling sama hak, saling sama martabat, dan saling sama kedudukan di depan hukum
Pasal 2
Perjanjian berasaskan pada prinsip keadilan, kesetaraan, kesamaan kedudukan, hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Perkawinan Monogami
Pasal 3
Kedua belah pihak sepakat bahwa pada prinsipnya perkawinan ini hanya tunduk pada perkawinan monogami
Pasal 4
(1) Dalam keadaan khusus, kedua belah pihak sepakat untuk mengabaikan prinsip monogami
(2) Keadaan khusus tersebut adalah :
a. Dalam jangka waktu 15 tahun setelah perkawinan disahkan oleh pejabat yang berwenang, salah satu pihak berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Perjanjian ini, dinyatakan tidak mempunyai kemampuan untuk memperoleh keturunan dan;
b. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan pengangkatan anak (adopsi)
(3) Rumah Sakit yang ditunjuk oleh perjanjian ini adalah RSB XXX
Pasal 5
Pengabaian prinsip monogami ini, selain harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, harus berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan disertai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Harta Kekayaan Dan Pengelolaan Kekayaan
Pasal 6
(1) Harta kekayaan Pihak Pertama saat ini meliputi : XXX (sebutkan satu persatu)
(2) Pengelolaan harta kekayaan Pihak Pertama merupakan hak dari Pihak Pertama
(3) Pihak Pertama berhak untuk melakukan tindakan hukum yang patut terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan dalam ayat (1)
(4) Tindakan hukum tersebut termasuk namun tidak terbatas pada menjual, menggadaikan, dan menjaminkan kepada pihak ketiga
Pasal 7
(1) Harta kekayaan Pihak Kedua saat ini meliputi : XXX (sebutkan satu persatu)
(2) Pengelolaan harta kekayaan Pihak Pertama merupakan hak dari Pihak Pertama
(3) Pihak Kedua berhak untuk melakukan tindakan hukum yang patut terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan dalam ayat (1)
(4) Tindakan hukum tersebut termasuk namun tidak terbatas pada menjual, menggadaikan, dan menjaminkan kepada pihak ketiga
Pasal 8
(1) Harta Kekayaan yang diperoleh oleh kedua belah pihak selama berlangsungnya perkawinan adalah harta milik bersama.
(2) Pengelolaan harta kekayaan bersama tersebut dijalankan secara bersama-sama
(3) Salah satu pihak tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan hukum tanpa ijin terhadap harta bersama termasuk namun tidak terbatas pada menjual, membeli, menggadaikan, dan menjaminkan harta bersama kepada pihak ketiga
Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Rumah Tangga
Pasal 9
(1) Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan terhadap rumah tangga sebagai telah diatur dalam UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(2) Kedua belah pihak sepakat segala bentuk kekerasan terhadap rumah tangga harus ditiadakan baik terhadap anggota keluarga inti maupun terhadap orang รข€“ orang yang bekerja dalam rumah yang merupakan tempat kediaman dan/atau tinggal dari kedua belah pihak
Pasal 10 (1) Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perhatian yang baik terhadap tumbuh kembang anak.
(2) Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan waktu yang seimbang terhadap anak
(3) Kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan prinsip-prinsip umum sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak dan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Perubahan Perjanjian
Pasal 11
Perubahan perjanjian hanya dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak
Pasal 12
Perubahan perjanjian hanya dimungkinkan terhadap ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini serta tidak bertentangan dengan hukum
Pasal 13
Perubahan perjanjian tersebut bersifat penambahan sehingga akan melekat terhadap perjanjian ini
Pasal 14
Perubahan perjanjian hanya sah, berlaku, dan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak apabila telah mendapatkan pengesahan dari Ketua Pengadilan Negeri dimana perjanjian ini didaftarkan
Perselisihan
Pasal 15
(1) Apabila terjadi perselisihan mengenai isi dan penafsiran dari perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai
(2) Apabila penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tersebut gagal, maka kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk satu atau lebih mediator
(3) Mediator berjumlah ganjil yang jumlahnya sekurang-kurangnya satu dan sebanyak-banyaknya lima
(4) Pengaturan tentang mediasi akan diatur dalam perjanjian lain yang melekat pada perjanjian ini
(5) Pengaturan tentang mediasi dapat dilakukan pada waktu terjadinya perselisihan
Pasal 16
Apabila mediator gagal dalam menjalankan tugasnya dan/atau kedua belah pihak tidak mencapai persetujuan terhadap hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk Pengadilan Negeri XXX sebagai tempat penyelesaian perselisihan
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Tuhan Maha Tau
Jika kau merasa lelah dan tak berdaya dari usaha yang sepertinya sia-sia...
Tuhan tahu betapa keras engkau sudah berusaha.
Ketika kau sudah menangis sekian lama dan hatimu masih terasa pedih...
Tuhan sudah menghitung airmatamu.
Jika kau pikir bahwa hidupmu sedang menunggu sesuatu dan waktu serasa berlalu begitu saja...
Tuhan sedang menunggu bersama denganmu.
Ketika kau merasa sendirian dan teman-temanmu terlalu sibuk untuk menelepon.
Tuhan selalu berada disampingmu.
Ketika kau pikir bahwa kau sudah mencoba segalanya dan tidak tahu hendak berbuat apa lagi... Tuhan punya jawabannya.
Ketika segala sesuatu menjadi tidak masuk akal dan kau merasa tertekan...
Tuhan dapat menenangkanmu.
Jika tiba-tiba kau dapat melihat jejak-jejak harapan...
Tuhan sedang berbisik kepadamu.
Ketika segala sesuatu berjalan lancar dan kau merasa ingin mengucap syukur..
Tuhan telah memberkatimu.
Ketika sesuatu yang indah terjadi dan kau dipenuhi ketakjuban.. .
Tuhan telah tersenyum padamu.
Ketika kau memiliki tujuan untuk dipenuhi dan mimpi untuk digenapi...
Tuhan sudah membuka matamu dan memanggilmu dengan namamu.
Ingat bahwa dimanapun kau atau kemanapun kau menghadap... TUHAN TAHU
***
Rabu, 10 Oktober 2007
jadi pemimpin atau bawahan ??
Jika setiap saat kita selalu menanyakan "Apa hak-hak saya?", itu artinya kita termasuk golongan bawahan. sedangkan, jika kita lebih suka bertanya "Apa tanggung jawab saya?", itu berarti termasuk golongan pemimpin. Wajar saja, mestinya memang demikian. Selain itu, seorang bawahan biasanya orang yang bekerja lebih terdorong oleh emosinya. Sementara, seorang pemimpin, bekerja atau berbisnis lebih karena terdorong oleh karakternya.
Saya juga melihat, bahwa seorang bawahan itu akan merasakan senang, baru kemudian dia melakukan pekerjaan atau tugasnya dengan benar. Itu lain dengan pemimpin. Dia akan selalu berusaha melakukan segala pekerjaannya dengan benar, kemudian dia kan merasa senang dengan prestasi kerjanya itu. Pendeknya, bawahan itu bekerja atau melaksanakan tugas karena terdorong oleh kesenangan, dan bukan terdorong oleh komitmen seperti biasa dilakukan oleh seorang pemimpin.
Perbedaan lain yang cukup menonjol antar keduanya, menurut pakar leadership, Jhon C. Maxwell, yaitu seorang bawahan itu sukanya selalu menunggu momentum, barulah dia mau bergerak. Sikapnya lebih mengendalikan tindakan, dan berhenti ketika masalah timbul. Sementara, kalau kita sebagai pemimpin, maka kita akan lebih cenderung menciptakan momentum. Sedang, tindakannya lebih mengendalikan sikapnya, dan seorang pemimpin justru akan meneruskan usahanya ketika masalah timbul.
Saya juga melihat, memang benar seorang bawahan itu jika membuat keputusan selalu berdasarkan popularitas. Berbeda dengan pemimpin yang setiap membuat keputusan apapun, termasuk dalam bisnisnya, adalah lebih berdasarkan pada prinsip dan bukan pada popularitas. Sehingga, tidak mengherankan kalau seorang pemimpin itu tidak suka bersikap murung dalam menggeluti bisnisnya. Sebaliknya, dia akan selalu mantap menekuni bisnisnya.
Karena itu, saya berpendapat, di saat sekarang ini kita lebih baik menjadi ikan besar di kolam kecil daripada harus menjadi ikan kecil di kolam besar. Artinya, kita lebih baik menjadi pemimpin, walaupun bisnis kita kecil dan anak buah kita sedikit, daripada kita harus ikut orang lain sekalipun bisnisnya sudah besar. Memang, menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah. Tapi yakin saja, sebab kita masing-masing memiliki kapasitas kepemimpinan.
Saya yakin, jika kita bekerja pada perusahaan besar sebagai bawahan, tentu kita tidak bisa berbuat banyak, atau tidak bisa mempengaruhi kebijakan perusahaan. Naiknya karier kita pun jelas membutuhkan waktu yang lama. Tapi lain halnya, kalau kita bekerja pada perusahaan yang masih kecil, maka peluang untuk mengembangkan bisnis lebih besar. Sehingga, karier kita pun akan cepat berkembang pula. Kita jadi punya andil untuk mengembangkan usaha menjadi besar, dan akhirnya kita akan lebih cepat jadi pemimpin perusahaan.
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan membuat kita berhenti bekerja, kalau kita punya jiwa kepemimpinan. Tapi sebaliknya, kalau kita terus menerus menjadi bawahan, akibatnya kita tidak punya keberanian jadi pemimpin. Kita juga tidak akan memiliki keberanian untuk mencoba punya mencari pekerjaan lain yang lebih baik atau bikin bisnis sendiri. Akhirnya sekarang, kita hanya mempunyai dua pilihan:
kita menyerah saja menjadi bawahan atau kita tetap berusaha untuk menjadi seorang pemimpin.
berteman dengan kegagalan
Jangan takut melintasi jalan kegagalan, karena disana tersedia banyak berkah :
1. Kesakitan dan kegagalan menciptakan daya pulih.
Bagaimana kita akan mengalami pemulihan yang besar jika kita tidak pernah mengalami kesakitan atau kegagalan? Jadi, jangan takut pada kesakitan dan kegagalan, karena mereka adalah anak tangga menuju sukses.
2. Kesakitan dan kegagalan menghasilkan kedewasaaan.
Kesakitan dan kegagalan akan mendatangkan banyak pelajaran dan hikmat. Keterbiasaan menghadapi kegagalan membuat kita siap menghadapi berbagai macam kesulitan.
3. Kesakitan dan kegagalan meningkatkan standar prestasi.
Keberanian untuk terus maju, walaupun telah berhadapan dengan kesulitan dan kegagalan akan memotivasi kita menjadi orang yang meningkatkan standar prestasi.
4. Kesakitan dan kegagalan memampukan melihat peluang yang lebih besar.
Orang yang cerdas dan cermat mampu melihat peluang2 yang dapat dimanfaatkan setelah ia mengalami kesakitan akibat kegagalan yang pernah dialaminya.
5. Kesakitan dan kegagalan mendorong untuk inovatif.
Jadikan kesakitan dan kegagalan sebagai pijakan yang membuat kita bekerja lebih kreatif dan inovatif.
6. Dibalik kesakitan dan kegagalan tersedia berkat besar.
Semua orang yang sukses pernah merasakan apa itu kegagalan. Dan seringkali peluang malah ditemukan ketika mereka berhadapan dengan kegagalan. Peluang itu adalah sebuah berkat yang tak pernah kita pikirkan, namun telah menjadi milik kita yang berharga.
7. Kesakitan dan kegagalan menjadi motivasi yang kuat.
Kekalahan atau kegagalan seharusnya membuat kita introspeksi diri, faktor apa yang menyebabkan kita gagal. Itulah yang dilakukan Thomas Alva Edison, kegagalan tidak menghentikan percobaannya, sebaliknya hal itu memacu dia menemukan ilmu yang lebih sempurna.
'KEGAGALAN ADALAH SEBUAH RAMBU YANG MENUNJUKKAN KEPADA KITA JALAN LAIN UNTUK MENUJU KEPADA KESUKSESAN'
Jika Bill Gates Jadi Menristek Indonesia
presiden menunjuk Bill Gates yang baru saja mundur sebagai CEO Microsoft sebagai Menristek?
Berikut ini adalah beberapa tanggapan yang diambil dari beberapa mailing list..
- Mas Bill bakal mengusulkan supaya FreeCell, Solitaire, dan Minesweeper dipertandingkan di PON
- Setiap Warga Negara Indonesia akan mempunyai alamat email di Hotmail dan alamat tsb tercantum dlm KTP
- Akan dibuat pasal baru yg berbunyi "Setiap PC dan Operating System selain MS Windows di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"
- Istilah RUU akan dirubah menjadi Undang-Undang Beta Ver. dan UU yang sudah disahkan DPR menjadi UU Final Retail Ver.
- Di layar TVRI bisa kita scrolling layarnya dan dibagian bawahnya ada tulisan "Best Viewed with 800x600"
- Menghentikan demo mahasiswa cukup tekan alt+f4 dan untuk menghentikan kerusuhan tekan ctrl+alt+del
- Kantor Microsoft di Seattle dipindahkan ke Sentul
- Sidang-sidang kabinet cukup lewat MS NetMeeting, 'gak usah ke Binagraha (ngirit duit)
- Cak Bill akan mengubah ICMI yd dibuat pendahulunya menjadi Ikatan Cendekiawan Microsoft Indonesia
- Jangan-jangan akan muncul e-corruption
- Menristek akan diubah menjadi Men-Soft-Tek
- Dengan munculnya Bill Gates, Baligate dan Lippogate bakal cepat diungkap tuntas
- Menggunakan Netscape bisa-bisa dianggap "Illegal Operation" dan dijerat dengan pasal-pasal subversi
- PT Kantor Pos Indonesia diubah menjadi PT Hotmail!
- Televisi kita, apabila ditinggal sebentar, akan muncul screen savernya
- Headline sebuah surat kabar "Windows NT 6.0 dipesan Thailand, untuk ditukar dengan beras"
- Proyek pesawat N-250 akan diubah namanya menjadi NT-250 yang dilengkapi fasilitas feature "Plug and Play"
- Microsoft akan menjadi BUMN dan pengelolaan sahamnya diurus oleh BPPN
- Mahasiswa akan sulit untuk membeli Windows bajakan
- Ruangan-ruangan di Indonesia akan ebih sejuk karena memakai Windows
- Institusi pemerintah akan memaik o/s (operating system) ber-platform Windows, sedangkan oposisi memakai Linux
- Java Script akan menjadi bahasa nasional
- WNI menjadi Windows Negara Indonesia
- Pada setiap komputer perwira POLRI dan TNI akan selalu muncul "It is now ok to shut down your Corruptor and Provicateur"
- Setiap Keputusan Menteri, PP, dll akan diberi Certificate of Authencity berikut serial number-nya
- Supaya negara aman, Bill Gates akan menyarankan pemerintahan berjalan "Safe Mode"
- Ijazah yang berlaku untuk BPPT, IPTN, PAL, dan yang lainnya hanyalah Microsoft Certificate Engineer
- Gak perlu repot-repot untuk nyoblos pas Pemilu, cukup ke website pemilu
- Negara Repblik Indonesia diganti menjadi Negara E-Republic Windowsnesia
- Kantor Menristek perlu tambahan supir karena setiap penambahan aparat memerlukan "Driver"
- Prosedur Operasi Rempur TNI berbasis Windows sehingga sering muncul "Illegal Operation"
- Bahasa resmi negara adalah Vbasic dan VBScript adalah bahasa pengantar di sekolah dasar
- Produknya berupa peraturan dengan versi 1.0, 1.1 dst, dan setiap penggunanya dikenakan lisensi per pemakai
- Peraturan Pemerintah setiap 3 bulan sekali akan selalu di-update dari PP 1/2000 menjadi PP 1/2000 SE (Second Edition)
- Akan ada TVRI versi 1.1, TVRI versi 1.2, RRI versi 2.5 dll
- Akan ada keputusan Menteri Final Preview
- Semua Paket Kebijaksanaan Pemerintah akan diberi versi dan akan selalu dikeluarkan bug fixed dan service pack
- Windows akan bebas di-download di Indonesia dan berfungsi sebagai public domain, sementara distribusi Linux akan dikenakan PPN BM
- Semua pesawat IPTN akan ditempeli stiker "MS Windows Compatible"
- Fasilitas ctrl+alt+del akan ditemui di Gedung MPR/DPR
- Siapa "provokator" tinggal ketik nama atau initialnya lalu klik search, dan provokator itu akan langsung ketangkap
- Bill Gates jadi Menristek bakal banyak bugs-nya, jadi mesti di patch uland dengan service pack 7 or higher
Selasa, 09 Oktober 2007
calon istri yang dicari
OLEH : IBNU LATIEF
CALON ISTRI YANG DICARI
Sulitkah mencari istri?
Kalau melihat populasi antara laki-laki dan wanita saat ini, 1 banding 4, untuk sementara kita akan mengatakan tidak terlalu sulit mencari seorang calon istri. Kalau mencari istri hanya kriterianya cukup dia berjenis kelamin wanita saja, tanpa embel-embel lain, rasanya mudah. Setidaknya logika kita akan mengatakan, jika tidak berhasil dengan calon pertama kan ada peluang kedua. Gagal lagi kedua masih ada ketiga dan keempat. Belum lagi peluang orang lain yang tak diambil,nah. .
Lalu kalau mencari istri, tapi ingin yang cantik dan mempesona, sulitkah?
Jika saat ini semakin banyak produk-produk kecantikan, semisal berbagai merk lotion, spa, facial, atau apalah yang lainnya, yang dapat memoles penampilan wanita menjadi lebih cantik dan anggun, kulit hitam menjadi putih, rambut keriting jadi lurus, badan gemuk jadi langsing, gigi tonggos jadi rapi, bibir dipoles jadi sensual, dan gaun-gaun yang modis lagi menggoda, seharusnya signifikan dengan semakin bertambahnya wanita-wanita cantik di negeri ini. Rasanya kita juga akan menjawab "MUDAH". He..eh, sekarang kemungkinan besar tidak sulit juga memilih istri yang cantik dan mempesona secara lahiriah.
Memang memiliki istri cantik, apalagi kaya dan dari keturunan terhormat, merupakan idaman para lelaki. Kecantikan menjadi salah satu sumber kesenangan di hati. Dari mata turun ke hati, begitu kata pepatah. Seperti orang-orang kota yang sumpek melihat jejalan beton-beton raksasa kemudian menjatuhkan pandangannya pada keindahan alam pegunungan, di situ letak kesenangan dan hiburan bagi mereka. Begitu pula halnya istri yang memiliki paras cantik, Ia menghadirkan kesenangan di hati suaminya. Lalu mungkin ada yang bertanya, sampai kapan kesenangan itu?, nah pertanyaan ini yang sulit dijawab. Apalagi menjawab, apakah mereka yang mempesona dalam segi fisik pasti akan membawa kita dalam ketentraman dan kebahagiaan rumah tangga?. Ah, tidak ada yang mau menjamin. Kalau hanya senang secara biologis kemungkinan iya, tapi kesenangan semacam ini sifatnya tidak lama dan tidak menjadi penentu ketentraman rumah tangga melainkan sedikit saja.
Memang bagi yang belum menikah, kecantikan kadang menjadi yang utama. Faktor fisik menjadi segala-galanya. Padahal ketika usia bertambah tua kecantikan juga akan semakin sirna. Padahal, menikah belum setahun, secara naluriah akan muncul perasaan begini, sang istri yang dulu primadona sekarang tampak seperti biasa-biasa saja. Jika seorang suami tidak juga menemukan "kecantikan lain" pada istrinya, yang bukan berasal dari parasnya saja, bisa jadi kecantikan itu malah menjadi fitnah rumah tangga. Fitnah yang seperti apa?. Dengarkanlah sabda Rasulullah Al-Ma'shum :
"Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya. Dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampaui batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik".(HR. Ibnu Majah)
KECANTIKAN YANG MEMBURUKKAN.
Seperti apakah kecantikan yang memburukkan? . Wallohu A'lam bis showab. Mungkin saja mereka adalah yang merasa kecantikannya harus dihargai lebih. Mereka adalah yang merasa suaminya tak bisa menghargai kelebihannya. Mereka adalah yang kecantikannya digunakan untuk menyimpang, memuaskan nafsunya. Masih herankah kita, apa yang menjadi alasan artis-artis itu dengan mudahnya kawin cerai?. Ya, salah satunya karena merasa memiliki kemampuan untuk memperoleh suami yang lebih baik melalui kecantikan dan kekayaannya. Itulah kecantikan yang memburukkan. Atau kecantikan yang memburukkan itu terjadi karena naluriah yang tak terbendung. Yaitu menonjol-nonjolkan kecantikannya dihadapan orang lain selain suaminya dengan maksud riya. Walau Ia tak bermaksud menggoda lelaki lain, bukankah itu hal yang buruk?.
Kecantikan atau harta belum cukup menjadi kriteria untuk kita menetapkan pendamping hidup. Ada yang perlu kita buka kembali. Secara arif, mengenai wawasan kita, mengenai harapan kebarokahan pernikahan, tentang cita-cita kesakinahan keluarga, tentang kebersamaan mengarungi hidup. Tentang dambaan keturunan-keturunan yang sholih, tentang keadan hidup setelah mati. Sabda Rasulullah berikut ini sudah sering kita dengar, kita ulang kembali, mudah-mudahan tidak sekedar lewat di telinga tapi merupakan bekal yang membekas di hati :
"Wanita dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang taat beragama, niscaya kamu beruntung" (HR. BUKHORI-MUSLIM) .
Beruntung!. Kalau yang menyampaikan kata "beruntung" itu adalah seorang pengusaha atau pedagang, maka makna beruntung itu tidak jauh dari yang namanya uang. Tapi kalau yang menyampaikan Rasulullah, katakan, keberuntungan seperti apakah itu! Bukankah keberuntungan itu mengenai kebahagiaan dunia berupa rumah tangga yang diberkahi Alloh dan kebahagiaan akhirat berupa tabungan pahala dan kebaikan.
Coba sebut apa yang kita harapkan sebagai suami dari istri kita?, bukankah kita ingin Ia menjadi penyemangat saat kita putus asa, penghibur saat kita sedih, penyejuk saat kekeringan, pendorong amal ibadah. Kemudian mau bersabar saat musibah dan bersyukur dengan apapun karunia yang diterima. Dan istri yang bisa memberikan itu semua tidak ada sangkut pautnya dengan cantik tidaknya atau kaya tidaknya dia. Mereka adalah wanita-wanita yang baik agamanya. Mereka bertaqwa pada Alloh dan patuh pada suaminya. Mereka yang tidak hanya melihat aktivitas melayani suami, mendidik anak, menjaga rumah atau tugas-tugasnya yang lain sebagai urusan dunia semata.Tapi ada harapan yang lebih besar, yakni keridhoan Alloh dan balasan Surga-Nya di akhirat kelak.
Percayalah, tidak ada yang membuat seorang suami merasa tentram kecuali karena sikap baik seorang istri. Tidak ada sikap baik istri yang lebih jujur kecuali karena lahir dari ketulusan. Dan tidak ada ketulusan yang kokoh kecuali karena keikhlasan untuk bertaqwa kepada Alloh. Inilah mengapa Rasulullah memerintahkan kita perihal menentukan calon istri berdasarkan kualitas agamanya. Karena agama adalah ahlak mulia, Addiinu Ahlakul Kariimah.
Termasuk ahlak mulia seorang istri untuk bersedia melayani suaminya dengan tulus, ikhlas, dan sebab taqwanya kepada Alloh SWT :
"...Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah memelihara (mereka).. ( QS. An-Nisa : 34)
Maka jatuhkan pandangan hanya pada faktor agama. Semata-mata agama. Kita juga tidak pernah menginginkan anak-anak yang ala kadarnya atau bahkan yang jauh dari agama bukan?. Ibunyalah sebagai seniman yang akan melukis kepribadian dan karakter anak-anak itu. Tentu yang kita inginkan, Ibu yang tak hanya mampu memberi cinta, namun juga pendidikan dan keteladanan menyangkut agama dan ahlak mereka.
BAIK AGAMANYA
Soal kriteria baiknya agama seorang wanita, ada dasar dan cabang-cabangnya. Seorang wanita melaksanakan sholat wajib, menjaga kemaluannya, menutup aurat, patuh pada suami dan menjauhi kemaksiatan itu lebih dari cukup untuk menjadi dasar bahwa Ia baik agamanya. Rasulullah bersabda : "Apabila seorang wanita telah melaksanakan sholat lima waktu, telah dapat memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, maka dia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang disukainya" (HR. Ahmad)
Seorang wanita misalnya ahli Tahajjud, atau luas pemahaman agamanya, memiliki kepedulian tinggi terhadap dakwah, dermawan, misal juga suka menghafal Al-Qur'an, itu adalah cabang-cabang kriteria yang kita tentukan untuk memperoleh yang lebih baik dari yang sudah baik. Kalau kita mampu, mudah-mudahan kita beruntung bisa menikahi wanita yang memiliki kemuliaan agama dan ahlak seperti itu, Amiin...
Namun, kadang kebaikan terbentuk seiring berjalannya waktu. Boleh jadi kedewasaan berpikir dan semangat untuk meningkatkan kualitas agama baru terbentuk setelah menikah. Setelah hadirnya seorang suami yang menjadi imam, dan hadirnya anak-anak yang membutuhkan keteladanan. Mungkin saat ini Ia, calon istri kita tidak terlalu kuat dalam menunaikan perkara-perkara amaliah kecuali hanya melaksanakan sholat wajib, puasa Ramadhan, sopan dalam bergaul, dan menutup aurat. Subhanalloh, sungguh jika selaras dengan keikhlasan di hatinya, yang seperti itu telah mulia di sisi Alloh dan mulia di hadapan manusia, Insya Alloh.
Mari saling berbagi nasehat, tetaplah kaki berpijak kepada sunatulloh. Berusaha dan berdoa agar Alloh menghadirkan seorang istri shalihah yang bertaqwa kepada Alloh dan patuh pada suaminya. Tanyalah kepada siapapun yang bisa ditanyai. Mintalah bantuan kepada siapapun yang rela memberikan bantuan. Berikhtiarlah di atas garis syariat yang sudah ditetapkan. Bersabarlah untuk tidak mendekat pada proses-proses yang diharamkan. Hingga saatnya takdir benar-benar mendekatkan kita dengannya. Selanjutnya, dengan sangat percaya diri kita akan menyambut datangnya pendamping terbaik, "khoirunnisa" , siapakah khoirunnisa itu?
"Khoirunnisa" (Wanita Terbaik) adalah yang dapat menyenangkan hati suami apabila ia memandang, menaatinya apabila ia memerintah, dan tidak menentangnya dalam diri dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya" (HR. Ahmad)